Tujuan dan sasaran pembangunan Indonesia adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan pemerintah hendaknya meliputi berbagai yang dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Tujuan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dan tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 adalah:
1. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2. memajukan kesejahteraan umum,
3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pembangunan nasional yang dilaksanakan bertumpu padaTrilogi Pembangunan, yaitu
1. pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya,
2. pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi,
3. stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Ketiga tumpuan pembangunan tersebut saat ini dilengkapi pula dengan upaya-upaya pelestarian lingkungan, sehingga pembangunan yang dilakukan sekarang diharapkan tidak mengganggu kelangsungan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh generasi penerus.
Pola pembangunan yang demikian disebut dengan pembangunan berwawasan lingkungan atau pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber : Buku IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII
Penulis : Sanusi Fattah Amin Hidayat Juli Waskito, Moh. Taukit Setyawan
Back to Materi IPS SMP Kelas 8