Pramuka menjadi Pelajaran Wajib
Pada kurikulum 2013 pendidikan pramuka menjadi kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) wajib di sekolah terutama pada gugus depan yang ada di sekolah dasar. Hal ini sangat baik sekali karena pada kegiatan pramuka siswa mendapat pendidikan, pengetahuan dan keterampilan, meliputi pengembangan karakter, pengembangan sikap, dan tingkah laku.
Pada kurikulum 2013 pendidikan pramuka menjadi kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) wajib di sekolah terutama pada gugus depan yang ada di sekolah dasar. Hal ini sangat baik sekali karena pada kegiatan pramuka siswa mendapat pendidikan, pengetahuan dan keterampilan, meliputi pengembangan karakter, pengembangan sikap, dan tingkah laku.
Dengan kegiatan pramuka siswa juga mendapat pembinaan sikap disiplin, kemandirian, kreatifitas, kesederhaan dan kesetiakawanan, kerjasama, persatuan dan persaudaraan, serta mengembangkan kemampuan diri dalam mengatasi tantangan yang dihadapi
Antara KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLlK INDONESIA dengan KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA telah menjalin kesepakatan (MOU), yang pada tanggal 22 November 2013 telah ditandatangani.
Download MOU Kemendiknud dengan Kwarnas Gerakan Pramuka
Dalam MOU tersebut diantaranya tertera kesepakatan:
a. bahwa pendidikan dan kebudayaan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
b. bahwa untuk membangun pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan salah satunya melalui gerakan pramuka di setiap satuan pendidikan
Kita berharap dengan kegiatan ini dapat menciptakan generasi muda Indonesia menjadi lebih baik.